MAMUJU, M7- Kepala UPTD P2TP2A Dinas P3AP2&KB Dra.Hj.Rustia SY.Apt.M,Kes undur diri diri dari jabatannya. Perihal surat undur diri beredar di media sosial dari hasil yang didapatkan media Menit7.com surat pengunduran tersebut tertanggal 09 Agustus 2017 ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Barat, perihal surat peryataan pengunduran diri sebagai Kepala UPTD P2TP2A.
Dalam surat pengunduran diri tersebut Dra Hj.Rustia SY,Apt,M.kes.RS selaku Kepala UPTD P2TP2A pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Sulawesi Barat.
Menurut, dalam surat tersebut alasannya mengundurkan diri, yaitu: 1.Sejak dilantik pada tanggal 4 Januari 2017 hingga saat ini, sebagai kepala UPTD P2TP2A merasa tidak difungsikan sebagai Kepala UPTD P2TP2A sesuai amanah Peraturan Gubernur (Pergub) No: 46.a Tahun 2016.
2.Honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di UPTD P2TP2A untuk 5 orang sudah cair, tapi sebagai PPTK belum pernah menanda tangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) untuk 5 orang tersebut, lagi pula yang aktif selama ini hanya 4 orang saja.
Sampai berita ini diris untuk dipublikasikan, belum ada pihak dari instansi terkait memberi tanggapan atas surat pengunduran diri dari Kepala UPTD P2TP2A Provinsi Sulawesi Barat. (M7 1)
2,272 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
No Responses