MAKASSAR, MENIT7 – Setelah mendapatkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Makassar nomor: 07 / VIII / Pen.Pid.Sus.TPK / 2017 / PN.Mks, tgl 15 Agustus 2017.Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Melalui Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, AKBP Leonardo Pandji.
“Penggeledahan ini atas laporan dugaan korupsi pada 10 Agustus 2017 lalu. Ada tiga lokasi yang digeledah termasuk Kantor Kemenag Sulsel,” tutur Leonardo, Kamis (24/8/2017).
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri (PN) Makassar, nomor: 07 / VIII / Pen.Pid.Sus.TPK / 2017 / PN.Mks, tgl 15 Agustus 2017.
Selain Kantor Kemenag, lanjut Leonardo, polisi juga menggeledah dua Kantor PT.Cahaya Insani Persada yang terletak di Kabupaten Gowa. “PT Cahaya Insani Persada ini selaku pemenang tender,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu muncul setelah dilakukan pemeriksaan fisik bangunan oleh ahli dari Universitas Hasanuddin Makassar. Sebab kualitas beton pekerjaan itu tidak memenuhi syarat lantaran dalam kontrak tertulis K-225, tapi yang terealisasi di lapangan kualitas beton berkisar K-102 sampai K-122.
“Jadi konstruksi beton ini tak sesuai sehingga dikategorikan gagal,” kata Leonardo.
Kantor Wilayah Kemenang Sulawesi Selatan membangun asrama putra dan putri MAN IC di Kabupaten Gowa pada 2015 lalu. Pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp8 milliar.
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir membantah kantornya digeledah aparat kepolisian, Kamis siang 24 Agustus 2017. Menurut dia, kedatangan aparat anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel hanya untuk meminta dokumen bukan melakukan penggeledahan
Lanjut Wahid, dalam pembangunan MAN IC, yang menjadi soal adalah kualitas betonnya. Terkait pembayaran, kata dia, sudah dilakukan 100 persen ke kontraktornya, namun hingga kini pembangunan baru belum rampung atau baru 70 persen.
“Jadi sebenarnya ini bukan penggeledahan, kedatangan mereka untuk minta dokumen yang dibutuhkan,” kata Wahid.
“Bukan penggeledahan, hanya pemeriksaan dokumen saja oleh Polda,” ucap Abdul Wahid.
“Saya juga tak tahu, apakah ada dokumen yang disita karena saya cepat pulang,” cetusnya. (uc/Menit7)
1,618 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
No Responses